KUMPARAN

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Minggu, 06 September 2026

THM Enigma di Tengah Kawasan Rumah Ibadah, Pemko Palangka Raya Didesak Buka Data Perizinan dan Tata Ruang

PALANGKA RAYA — Keberadaan Enigma Lounge & KTV di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, memunculkan pertanyaan serius. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di kawasan yang juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Pertanyaannya sederhana: apakah lokasi dan operasional Enigma Lounge & KTV telah sepenuhnya sesuai dengan tata ruang, perizinan, serta ketentuan yang berlaku di Kota Palangka Raya?

Pertanyaan itu kini diarahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Berdasarkan data sarana dan lembaga ibadah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, GBI ROCK tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 02. Sementara GKE Yerusalem tercatat berada di Jalan Temanggung Tilung/Menteng No. 1.

Di kawasan yang sama, Enigma Lounge & KTV tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 11.

Data tersebut menunjukkan adanya keberadaan rumah ibadah dan tempat hiburan malam dalam kawasan yang relatif berdekatan. Kondisi ini menjadi dasar bagi Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) untuk meminta Pemko Palangka Raya tidak sekadar melihat persoalan tersebut sebagai aktivitas usaha, tetapi juga memeriksa aspek tata ruang, perizinan, ketertiban sosial, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

PPN Minta Pemko Buka dan Periksa Perizinan

Sekretaris Jenderal PPN, Mika Perbriana menilai Pemko Palangka Raya perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Enigma Lounge & KTV.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan investasi dan kegiatan ekonomi. Kenyamanan masyarakat, ketertiban sosial, kondisi lingkungan sekitar, serta keberadaan rumah ibadah juga harus menjadi pertimbangan.

“Keberadaan tempat hiburan malam yang berada di kawasan yang juga terdapat rumah ibadah tentu menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Sekjen PPN.

PPN meminta pemerintah memeriksa sedikitnya lima aspek.

Pertama, kesesuaian lokasi Enigma dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Kedua, kelengkapan dan kesesuaian seluruh perizinan usaha.

Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan operasional tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Keempat, dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat dan rumah ibadah di sekitar lokasi.

Kelima, kepatuhan terhadap pembatasan operasional pada waktu-waktu tertentu.

“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan aturan. Kami tidak ingin keputusan diambil berdasarkan asumsi ataupun tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Pernah Disorot Saat Ramadan

Sorotan terhadap Enigma Lounge & KTV bukan kali ini saja.

Pada 28 Februari 2026, Satpol PP menemukan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut saat Ramadan. Temuan itu muncul ketika terdapat ketentuan pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Fakta tersebut semakin memperkuat desakan agar pemerintah mengevaluasi bukan hanya aktivitas operasional Enigma, tetapi juga seluruh aspek legalitas dan kepatuhan usahanya.

Namun demikian, temuan aktivitas saat Ramadan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran perizinan atau tata ruang. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Jika Tak Sesuai, Pemko Diminta Bertindak

PPN menegaskan tidak sedang meminta pemerintah mengambil keputusan tanpa pemeriksaan.

Sebaliknya, pemerintah diminta terlebih dahulu memastikan seluruh fakta dan dokumen terkait Enigma Lounge & KTV.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan operasional, pemerintah diminta tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan keberadaan dan operasional THM tersebut tidak sesuai dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan yang berlaku serta terbukti menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, pemerintah harus berani mengevaluasi izin,” katanya.

Ia bahkan meminta pemerintah tidak menutup kemungkinan menghentikan atau menutup operasional apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.

“Jangan sampai kepentingan usaha mengalahkan kepentingan masyarakat. Jika keberadaan sebuah tempat hiburan terbukti mengganggu ketertiban sosial dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus berani mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Bola Kini di Pemko Palangka Raya

Desakan PPN pada akhirnya bermuara pada satu hal: transparansi.

Pemko Palangka Raya dinilai perlu menjelaskan status tata ruang kawasan tersebut, dasar perizinan Enigma Lounge & KTV, serta apakah keberadaan usaha itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Publik juga berhak mengetahui apakah jarak dan keberadaan rumah ibadah di sekitar lokasi telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.

Sebab, persoalan ini bukan semata tentang boleh atau tidaknya sebuah tempat hiburan beroperasi.

Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana pemerintah menata ruang kota, menjaga ketertiban sosial, melindungi kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Sampai pemeriksaan resmi dilakukan, pertanyaan mengenai kesesuaian Enigma Lounge & KTV dengan tata ruang dan seluruh perizinannya masih membutuhkan jawaban dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait.

Kini publik menunggu: apakah Pemko Palangka Raya akan membuka data dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh?

TIM

Sabtu, 05 September 2026

CN 235-220 MPA Skuadron Udara 800 Wing Udara 3 Puspenerbal Dukung Kunker Pangkoarmada RI di Wilayah Indonesia Timur

TNI AL - Puspenerbal (05/09/2026) | Pesawat Udara CN 235-220 MPA dari Skuadron Udara 800 Wing Udara 3 Puspenerbal mendukung pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. di wilayah Indonesia Timur yang dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 5 September 2026.


 Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang mobilitas pimpinan TNI AL dan kelancaran berbagai kegiatan operasional di wilayah Indonesia Timur yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan cakupan wilayah yang luas. Pelaksanaan tugas ini sekaligus mencerminkan kemampuan prajurit Wing Udara 3 Puspenerbal dalam memberikan dukungan penerbangan secara cepat, tepat, dan profesional.


Melalui penugasan tersebut, Puspenerbal terus memperkuat peran penerbangan TNI Angkatan Laut sebagai unsur pendukung dalam menjangkau berbagai wilayah penugasan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto: Narkoba Harus Dilawan, Kajai Jadi Lokasi Penindakan

POLRES PASAMAN BARAT | Jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika. Penindakan kali ini berlangsung di kawasan Labuh Lurus, Jembatan Panjang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu dini hari, 2 September 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Terduga diamankan saat menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi B 4640 KQK.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tindakan kepolisian hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika. Sepeda motor yang digunakan terduga turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis, berat dan jumlah pasti barang yang diamankan. Karena itu, informasi terkait barang bukti tersebut tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Bagi kepolisian, pengungkapan perkara bukan sekadar menangkap orang yang diduga terlibat. Pengembangan kasus menjadi bagian penting untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh, ke mana akan diedarkan serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas sesuai ketentuan hukum.

Kinerja pemberantasan narkotika di Pasaman Barat juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada semester pertama 2026, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dilaporkan berhasil mengungkap 37 kasus dengan 45 tersangka serta mengamankan berbagai barang bukti narkotika.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.

Pengungkapan di Jembatan Panjang Kajai menjadi bukti bahwa jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto terus bergerak menjaga keamanan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum memperoleh kepastian.

Polri untuk masyarakat — tegas memberantas narkoba, humanis melayani masyarakat, dan bersama-sama menjaga generasi muda Pasaman Barat.

TIM RMO

Jumat, 04 September 2026

Dirlantas Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq Perkuat Patroli, Polri untuk Masyarakat Terlihat Nyata

DITLANTAS POLDA SUMBAR | Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat melalui patroli, pengaturan lalu lintas, pengamanan serta edukasi keselamatan berkendara sebagai wujud nyata semangat Polri untuk Masyarakat, Jumat (4/9/2026).

Gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam membangun jajaran Polantas yang profesional, humanis dan presisi. Personel tidak hanya dituntut mampu mengatur arus kendaraan, tetapi juga harus cepat membaca situasi, memberikan pelayanan dan mengambil tindakan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah Patroli Blue Light PJR Unit 1. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruas jalan, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari.

Kehadiran kendaraan patroli dan personel Polantas di lapangan memiliki pesan kuat bahwa jalan raya bukan ruang tanpa pengawasan. Polisi hadir untuk mencegah kejahatan, mengantisipasi gangguan keamanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan ketika menjalankan aktivitas di jalan.

Selain patroli, jajaran Ditlantas Polda Sumbar juga memperlihatkan kegiatan Polantas Hadir melalui pengaturan lalu lintas. Personel turun langsung mengurai kepadatan, membantu pengguna jalan, menjaga ketertiban kendaraan dan memastikan pergerakan lalu lintas berlangsung aman serta lancar.

Pendekatan berbeda juga terlihat melalui Polantas Karib, yang mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya disiplin, keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.

Edukasi menjadi bagian penting karena keselamatan lalu lintas tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Pengendara juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan helm, mematuhi rambu, menjaga kecepatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Sumbar juga memperkuat pelayanan melalui Pos Jubaah dan sejumlah titik pelayanan serta pengawasan. Keberadaan pos tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memudahkan personel merespons kondisi yang terjadi di lapangan.

Kesiapan personel turut diperkuat melalui apel pagi personel PJR. Apel bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana memastikan kesiapan anggota, membangun kedisiplinan, memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah sebelum menjalankan tugas pelayanan serta pengamanan lalu lintas.

Di sisi penegakan hukum, Polantas tetap dituntut tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Namun ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan sikap santun dan humanis, sehingga penegakan aturan dipahami masyarakat sebagai upaya perlindungan, bukan semata-mata tindakan represif.

Semangat “Polantas Polda Sumbar Rancak Bana” pada akhirnya bukan hanya persoalan tampilan atau slogan. Maknanya adalah bagaimana setiap personel mampu bekerja secara profesional, dekat dengan masyarakat, sigap menghadapi persoalan, disiplin menjalankan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Bagi Ditlantas Polda Sumbar, keberhasilan pelayanan bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mengurangi potensi gangguan keamanan, menjaga kelancaran arus kendaraan serta menghadirkan rasa aman. Polri untuk Masyarakat diwujudkan ketika polisi hadir sebelum masyarakat meminta, bergerak ketika situasi membutuhkan dan tetap humanis saat menjalankan kewenangan. Polantas Sumbar Rancak Bana—Profesional, Humanis, Presisi.

Polantas Polda Sumbar Rancak Bana merupakan semangat pelayanan: menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, mencegah kejahatan, mengedukasi masyarakat dan mengutamakan keselamatan untuk kemanusiaan.

Tim RMO 

Senin, 31 Agustus 2026

AKBP Agung Tribawanto Bergerak Cegah Karhutla, Polisi Edukasi Warga Kelola Lahan Tanpa Membakar

POLRES PASAMAN BARAT | Kepolisian Resor Pasaman Barat terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar, Sabtu (29/8/2026).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, jajaran Bhabinkamtibmas telah diarahkan untuk lebih aktif mendatangi permukiman warga maupun kawasan perkebunan. Kehadiran personel tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lahan yang aman, sekaligus mencegah munculnya titik api sejak dini.

Menurut AKBP Agung Tribawanto, upaya pencegahan telah digencarkan sejak Rabu (26/8/2026). Edukasi dilakukan melalui sosialisasi secara langsung oleh Bhabinkamtibmas serta diperkuat dengan penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.

“Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Ia menegaskan, pencegahan merupakan langkah utama dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Pasaman Barat. Karena itu, komunikasi antara polisi dan masyarakat terus dibangun agar setiap persoalan terkait lingkungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan,” tegasnya.

AKBP Agung Tribawanto mengingatkan bahwa karhutla tidak sekadar persoalan terbakarnya hutan atau lahan. Kebakaran dapat menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara, berdampak terhadap kesehatan masyarakat, merusak ekosistem serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi apabila tidak segera ditangani.

“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga,” katanya.

Selain mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, Polres Pasaman Barat juga memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan. Pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran,” tegas AKBP Agung Tribawanto.

Kapolres Pasaman Barat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 maupun layanan pesan WhatsApp “Halo Kapolres”, sehingga petugas dapat bergerak sedini mungkin.

AKBP Agung Tribawanto berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Menurutnya, menjaga Pasaman Barat dari ancaman karhutla bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi lingkungan yang sehat dan masa depan generasi mendatang.

#POLRI UNTUK MASYARAKAT | POLRI HADIR UNTUK MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI


TIM

Kamis, 27 Agustus 2026

TNI Pasang Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA | Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam XXII/Tambun Bungai memasang sejumlah sumur bor di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla sekaligus memaksimalkan bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah pusat.Pemasangan sumur bor dilakukan setelah rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya. Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai memerintahkan jajarannya untuk segera memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan dan berpotensi menimbulkan kabut asap.

Selain dukungan helikopter untuk operasi *water bombing* dan penguatan personel, pemerintah pusat juga memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa sumur bor yang didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Salah satu wilayah yang menjadi prioritas pemasangan sumur bor adalah Kelurahan Kameloh, Kota Palangka Raya, serta sejumlah titik rawan lainnya di Kota Palangka Raya dan wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memasang sekitar 40 sumur bor di wilayah Kameloh Baru hingga perbatasan Kabupaten Pulang Pisau.

Menurutnya, keberadaan sumur bor tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif bagi personel maupun masyarakat dalam melakukan pembasahan lahan gambut, terutama ketika terjadi musim kemarau dengan kondisi sumber air yang terbatas.

“Untuk satu sumur bor, estimasi sumber airnya dapat digunakan untuk membasahi lahan gambut seluas sekitar 100 meter persegi dengan durasi lebih dari tiga jam,” ujar Kurniawan.

Pemasangan sumur bor di wilayah rawan karhutla menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah meluasnya kebakaran dan menekan perkembangan titik api yang muncul di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Bantuan sumur bor dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi keterbatasan sumber air selama musim kemarau dan kekeringan.

TNI juga terus berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla, khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran akibat kemarau panjang.

Minggu, 23 Agustus 2026

Bantuan Tahap II Presiden Prabowo Tiba di Kalteng, Perkuat Penanganan Karhutla dan Dampak Asap

Palangka Raya | Dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali tiba. Bantuan tahap II dari Presiden Prabowo Subianto mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, membawa sejumlah perlengkapan kesehatan yang dipersiapkan untuk mendukung penanganan dampak karhutla.

Bantuan tersebut diangkut menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara jenis Boeing 737 dengan nomor registrasi A-7305. Pesawat tiba di Apron Lama Bandara Tjilik Riwut dengan membawa berbagai kebutuhan kesehatan.

Sejumlah perlengkapan yang tiba antara lain masker Earloop sebanyak 8 koli, masker N95 sebanyak 3 koli, masker KN95 sebanyak 1 koli, serta oksigen sebanyak 36 koli.

Selain itu, turut tiba regulator sebanyak 9 koli, masker sebanyak 3 koli, seragam APD sebanyak 6 koli, serta seragam APD tanpa sepatu sebanyak 6 koli.

Namun, dalam pengiriman tahap II tersebut terdapat sejumlah perlengkapan yang belum terangkut. Masker N98 sebanyak 1 koli dan masker Flat sebanyak 1 koli tercatat tidak ikut dalam penerbangan.

Setibanya bantuan di Palangka Raya, proses penerimaan dilakukan oleh Pabandya Sislog Slogdam XXII/TB, Pabanda Mathub Slogdam XXII/TB, dan Kasituud Kesdam XXII/TB.

Seluruh bantuan yang telah diterima kemudian langsung dibawa menuju Kesdam XXII/TB untuk dilakukan penanganan dan pengelolaan lebih lanjut.

Bantuan tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk pendistribusian sesuai kebutuhan di lapangan, khususnya dalam mendukung upaya penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat.

Kehadiran bantuan tahap II ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanganan karhutla, terutama dalam menghadapi kebutuhan perlindungan kesehatan bagi personel maupun masyarakat yang terdampak kondisi asap.

Dengan tambahan oksigen, masker, serta perlengkapan APD, dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan penanganan di lapangan sekaligus membantu mengantisipasi dampak kesehatan akibat karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

TIM

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi