KUMPARAN

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Jumat, 02 Oktober 2026

Wing Udara 3 Puspenerbal Gelar Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026.

Wing Udara 3 Puspenerbal Gelar Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026.

TNI AL - Puspenerbal (02/10/2026)
‎Wing Udara 3 Puspenerbal menggelar dua kegiatan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2026 bertempat di Crew Room Rajawali Laut Puspenerbal di Juanda dan di Mako Wing Udara 3 Puspenerbal.

Kegiatan kenaikan Pangkat di Crew Room Rajawali Laut Puspenerbal Juanda dipimpin langsung oleh Komandan Wing Udara 3 Kolonel Laut (P) Arief Sukmono Akbar, M.Tr.Opsla. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan personel Wing Udara 3 Puspenerbal di Biak yang sedang melaksanakan penugasan di Juanda. Sedangkan upacara kenaikan pangkat di Mako Wing Udara 3 Puspenerbal di Biak diikuti oleh seluruh Personel dipimpin oleh Pasminlog Wing Udara 3 Puspenerbal Letkol Laut (E) Budi Kurniawan. A.Md., S.T., M.T. yang mewakili Komandan Wing Udara 3 Puspenerbal yang sedang melaksanakan tugas di Juanda.
‎
‎Dalam upacara tersebut, kenaikan pangkat diberikan kepada Perwira, Bintara, dan Tamtama Wing Udara 3 Puspenerbal dimana kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan organisasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pangkat dan jabatan yang diamanahkan.
‎
‎Dalam amanatnya, Komandan dan Pasminlog Wing Udara 3 Puspenerbal menegaskan bahwa kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, tanggung jawab, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan setiap tugas demi kemajuan satuan dan TNI Angkatan Laut.

Kamis, 01 Oktober 2026

AKBP Agung Tribawanto Ajak Personel Polres Pasbar Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan

POLRES PASAMAN BARAT | Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polres Pasaman Barat untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., nilai-nilai Pancasila menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga sebagai momentum untuk mengingat kembali pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semangat tersebut relevan dengan tugas Polri yang setiap hari bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.

AKBP Agung Tribawanto bersama jajaran Polres Pasaman Barat terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat. Komunikasi, kepedulian terhadap lingkungan, deteksi dini serta langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pasaman Barat merupakan daerah dengan keberagaman masyarakat, sehingga semangat persatuan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh elemen warga terus dibutuhkan untuk menghadapi berbagai persoalan secara bersama-sama.

Nilai Pancasila juga tercermin melalui pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalitas, humanitas dan kepastian hukum. Setiap personel dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga kehadiran Polri tidak hanya dirasakan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui pelayanan dan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Di bidang lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat di bawah Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani turut menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat melalui pengaturan, pengamanan, edukasi dan penegakan hukum lalu lintas. Keselamatan pengguna jalan menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan aktivitas masyarakat setiap hari.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi. Masyarakat diharapkan semakin bijak menerima informasi, melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya serta menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman maupun perpecahan.

Bagi Polres Pasaman Barat, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, membangun komunikasi dengan warga, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan meningkatkan sinergitas menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas secara berkelanjutan.

Peringatan 1 Oktober 2026 menjadi refleksi bahwa nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Polisi hadir menjalankan tugas dan pelayanan, sementara masyarakat turut berperan menjaga lingkungan, menaati aturan dan menciptakan suasana kehidupan yang aman serta harmonis.

Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila, Polres Pasaman Barat meneguhkan komitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Persatuan, gotong royong, kepedulian dan penghormatan terhadap hukum menjadi bagian dari semangat pengabdian jajaran Polres Pasbar dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

POLRI BERSAMA MASYARAKAT

TIM RMO

Dirlantas Polda Sumbar Dorong Sinergi Masyarakat dan Polantas untuk Mewujudkan Jalan yang Aman

DITLANTAS POLDA SUMBAR | Semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat menjadi momentum bagi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Pesan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wadirlantas Polda Sumbar AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K., pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat bukan sekadar penanda perjalanan waktu, tetapi juga menjadi ruang refleksi mengenai bagaimana pembangunan daerah terus bergerak dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Dalam konteks lalu lintas, mobilitas yang aman merupakan salah satu unsur penting yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik dan kehidupan sosial masyarakat.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel lalu lintas di jalan bukan hanya berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap setiap pengguna jalan.

Momentum Hari Jadi Sumatera Barat ke-81 juga membawa pesan “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”. Semangat tersebut memiliki makna bahwa kemajuan daerah membutuhkan dukungan berbagai sektor, termasuk sistem transportasi yang aman, tertib dan mampu mendukung pergerakan masyarakat secara berkelanjutan.

Bagi jajaran Ditlantas Polda Sumbar, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengemudi kendaraan pribadi, angkutan umum, pengendara sepeda motor, pejalan kaki hingga pelaku aktivitas ekonomi memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ruang lalu lintas yang aman.

Karena itu, pendekatan kepolisian lalu lintas tidak semata-mata bertumpu pada penegakan hukum. Edukasi, pencegahan, pelayanan dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas. Pola tersebut sejalan dengan upaya Ditlantas Polda Sumbar memperkuat budaya keselamatan di tengah masyarakat.

Reza Chairul Akbar dalam berbagai kegiatan kepolisian lalu lintas juga menekankan pentingnya kehadiran personel yang profesional sekaligus humanis. Sikap anggota ketika berhadapan dengan masyarakat menjadi bagian dari wajah pelayanan Polri yang dirasakan langsung oleh pengguna jalan.

Penguatan budaya tertib berlalu lintas membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, pengendalian kecepatan serta penghormatan terhadap pengguna jalan lainnya merupakan perilaku sederhana yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan bersama.

Ditlantas Polda Sumbar juga terus mendorong edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda. Program Police Goes to Campus, misalnya, menjadi salah satu bentuk pendekatan edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas sejak lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, perkembangan teknologi turut menjadi bagian dari transformasi pelayanan lalu lintas. Penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diarahkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang lebih terukur dan sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat, transformasi tersebut diharapkan tidak sekadar dipahami sebagai perubahan cara penindakan. Lebih jauh, teknologi harus mampu mendorong perubahan perilaku sehingga masyarakat memahami bahwa keselamatan dan kepatuhan merupakan kebutuhan bersama.

Kehadiran personel Ditlantas di lapangan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga situasi lalu lintas. Ketika kepadatan meningkat, petugas harus mampu melakukan pengaturan secara cepat dan tepat agar arus kendaraan tetap berjalan serta potensi gangguan keselamatan dapat diminimalkan.

Pengalaman Ditlantas Polda Sumbar dalam melaksanakan kegiatan pelayanan menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas dapat berjalan beriringan dengan pendekatan sosial. Dalam kegiatan JELBUSA, misalnya, personel tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga menghadirkan aksi sosial kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Wadirlantas Polda Sumbar AKBP Yudho Huntoro turut menjadi bagian dari penguatan internal organisasi. Kedisiplinan personel, kesiapan menghadapi dinamika lalu lintas serta konsistensi memberikan pelayanan menjadi unsur yang terus ditekankan dalam pelaksanaan tugas.

Apel dan pengarahan pimpinan menjadi salah satu sarana untuk menyamakan persepsi jajaran. Setiap personel diingatkan bahwa tugas lalu lintas bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehingga dibutuhkan ketelitian, tanggung jawab dan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pada momentum Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat, pesan tersebut memperoleh konteks yang lebih luas. Daerah yang terus berkembang membutuhkan mobilitas masyarakat yang semakin aman dan tertib, terutama ketika aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan dan pariwisata terus bergerak.

Keselamatan lalu lintas dengan demikian bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, pengelola jalan, dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha dan masyarakat pengguna jalan memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem transportasi yang berkeselamatan.

Dirlantas Polda Sumbar Reza Chairul Akbar juga menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan. Imbauan keselamatan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sementara penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan.

Semangat “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh” akhirnya tidak berhenti pada slogan peringatan. Di jalan raya, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui perilaku sederhana: mematuhi aturan, menghargai pengguna jalan lain, tidak mengemudi secara berbahaya dan selalu menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

Memasuki usia ke-81, Sumatera Barat terus bergerak dengan seluruh potensi masyarakatnya. Dari ruang pengabdian lalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar meneguhkan pesan bahwa pertumbuhan daerah perlu berjalan bersama ketertiban, keselamatan dan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui momentum tersebut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq bersama Wadirlantas AKBP Yudho Huntoro menyampaikan semangat pengabdian untuk seluruh masyarakat Sumatera Barat. Polri untuk masyarakat, dengan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga kehidupan, aktivitas dan masa depan masyarakat di Ranah Minang.

Katim RMO Group | Wyndoee

Rabu, 30 September 2026

Anak Berhak Tumbuh Tanpa Kekerasan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Perkuat Langkah Satreskrim

POLRES PASAMAN BARAT | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat langkah pencegahan terhadap bullying dan kekerasan yang menyasar anak-anak. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus pelatihan kepada lingkungan sekolah di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita itu diarahkan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada lingkungan pendidikan mengenai berbagai bentuk bullying, kekerasan terhadap anak, serta langkah yang dapat dilakukan apabila muncul ancaman maupun tindakan kekerasan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. menyampaikan bahwa edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan terhadap kekerasan anak, terutama karena anak membutuhkan perlindungan dari lingkungan terdekatnya.

Menurut Kasat Reskrim, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah perkara terjadi. Kesadaran mengenai bentuk-bentuk kekerasan, keberanian melapor, serta kemampuan mengenali tanda-tanda terjadinya bullying perlu dibangun sejak anak berada di lingkungan pendidikan.

Dalam sosialisasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat memberikan pemaparan mengenai perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur sekaligus menjelaskan sejumlah faktor yang dapat menjadi pemicu terjadinya bullying di kalangan pelajar.
Materi juga diarahkan untuk membuka pemahaman bahwa bullying bukan sekadar persoalan candaan antarsiswa. Tindakan yang dilakukan berulang dan menimbulkan tekanan atau dampak terhadap anak perlu mendapat perhatian serius dari lingkungan sekolah maupun keluarga.

Selain membahas pencegahan bullying, personel Unit PPA turut memberikan penjelasan mengenai tata cara melaporkan apabila terjadi ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Pemahaman tersebut diharapkan membuat pihak sekolah mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menemukan atau menerima informasi mengenai dugaan kekerasan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Guru, orang tua dan lingkungan pendidikan memiliki posisi penting dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan bimbingan kepada anak, baik ketika berada di sekolah maupun setelah kembali ke rumah.

Peran majelis guru juga menjadi perhatian dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan bullying, baik yang dilakukan antarsiswa maupun kemungkinan kekerasan dalam relasi antara pengajar dan siswa.

Di sisi lain, keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mata rantai perlindungan anak. Komunikasi antara orang tua dan anak dapat membantu membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya, termasuk ketika menghadapi tekanan, ancaman atau tindakan yang membuatnya merasa tidak aman.

Langkah edukatif yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat tersebut mendapat respons positif dari pihak SD Islam Terpadu Cahaya Makkah. Kegiatan dihadiri Ketua Yayasan beserta jajaran, Ketua Unit TK, SD dan SMP, para ustaz dan ustazah serta majelis guru Cahaya Makkah.

Melalui kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat menegaskan pentingnya membangun kepedulian bersama terhadap keselamatan anak. Pencegahan bullying dan kekerasan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian sekolah, keluarga dan seluruh lingkungan masyarakat agar anak dapat tumbuh serta belajar dalam suasana yang aman.

TIM RMO

Sabtu, 19 September 2026

Izin Minol Mati Sejak Februari, Enigma Dilarang Jual Alkohol, Satpol PP Layangkan Peringatan Pertama dan Ancam Sita Minuman

PALANGKA RAYA – Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma kembali menjadi sorotan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan izin penjualan minuman beralkohol (minol) tempat hiburan tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Meski izin minol disebut belum diperpanjang, Enigma dilaporkan kembali beroperasi. Kondisi tersebut membuat Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama kepada manajemen Enigma karena tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

“Karena ada laporan masyarakat, anggota saya turun untuk melakukan pengecekan pada Kamis (17/9/2026) malam,” kata Berlianto, Sabtu (19/9/2026).

Berlianto menjelaskan, peringatan pertama diberikan karena Enigma diketahui belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol yang masih berlaku.

Meski tidak menetapkan batas waktu tertentu kepada manajemen untuk memperpanjang izin, Satpol PP menegaskan bahwa Enigma tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol selama izin tersebut belum diperpanjang.

“Setelah peringatan ini Satpol PP bisa mengamankan seluruh minuman beralkohol yang dijual. Untuk operasionalnya, karena izin operasional dikeluarkan oleh gubernur, sehingga Satpol PP hanya melakukan pengawasan dan penindakan,” jelasnya.

Dengan demikian, persoalan izin minol menjadi salah satu titik yang kini diawasi Satpol PP terhadap aktivitas Enigma.

Berlianto juga mengungkapkan, bahwa Enigma sebelumnya pernah dikenai penyegelan saat bulan Ramadan.

Menurutnya, penyegelan dilakukan karena Enigma beroperasi melewati batas waktu operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Saat bulan Ramadan kita memang ada melakukan penyegelan. Tindakan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 30. Di mana THM dibatasi beroperasi sampai pukul 00.00 WIB. Namun berdasarkan laporan masyarakat saat itu, Enigma melebihi jam operasional yang telah dibatasi,” ungkap Berlianto.

Penyegelan tersebut menjadi bagian dari riwayat penindakan terhadap Enigma sebelum kembali mendapat perhatian karena persoalan izin minuman beralkohol.

Sebelumnya, keberadaan dan operasional Enigma juga mendapat sorotan dari Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN).

PPN mempertanyakan kelengkapan perizinan tempat hiburan tersebut dan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuka secara jelas status perizinan yang menjadi dasar Enigma menjalankan kegiatan usahanya.

PPN menduga perizinan Enigma belum sepenuhnya clear dan clean, sehingga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek perizinan dan operasionalnya.

Selain persoalan izin, PPN juga menyoroti lokasi Enigma yang disebut berada di antara dua gereja. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi kesesuaian lokasi dan kegiatan usaha THM tersebut.

Dengan pernyataan terbaru Satpol PP mengenai izin minol yang telah berakhir, persoalan legalitas penjualan minuman beralkohol di Enigma kini kembali menjadi perhatian publik. (tim)

Minggu, 06 September 2026

THM Enigma di Tengah Kawasan Rumah Ibadah, Pemko Palangka Raya Didesak Buka Data Perizinan dan Tata Ruang

PALANGKA RAYA — Keberadaan Enigma Lounge & KTV di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, memunculkan pertanyaan serius. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di kawasan yang juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Pertanyaannya sederhana: apakah lokasi dan operasional Enigma Lounge & KTV telah sepenuhnya sesuai dengan tata ruang, perizinan, serta ketentuan yang berlaku di Kota Palangka Raya?

Pertanyaan itu kini diarahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Berdasarkan data sarana dan lembaga ibadah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, GBI ROCK tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 02. Sementara GKE Yerusalem tercatat berada di Jalan Temanggung Tilung/Menteng No. 1.

Di kawasan yang sama, Enigma Lounge & KTV tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 11.

Data tersebut menunjukkan adanya keberadaan rumah ibadah dan tempat hiburan malam dalam kawasan yang relatif berdekatan. Kondisi ini menjadi dasar bagi Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) untuk meminta Pemko Palangka Raya tidak sekadar melihat persoalan tersebut sebagai aktivitas usaha, tetapi juga memeriksa aspek tata ruang, perizinan, ketertiban sosial, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

PPN Minta Pemko Buka dan Periksa Perizinan

Sekretaris Jenderal PPN, Mika Perbriana menilai Pemko Palangka Raya perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Enigma Lounge & KTV.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan investasi dan kegiatan ekonomi. Kenyamanan masyarakat, ketertiban sosial, kondisi lingkungan sekitar, serta keberadaan rumah ibadah juga harus menjadi pertimbangan.

“Keberadaan tempat hiburan malam yang berada di kawasan yang juga terdapat rumah ibadah tentu menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Sekjen PPN.

PPN meminta pemerintah memeriksa sedikitnya lima aspek.

Pertama, kesesuaian lokasi Enigma dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Kedua, kelengkapan dan kesesuaian seluruh perizinan usaha.

Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan operasional tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Keempat, dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat dan rumah ibadah di sekitar lokasi.

Kelima, kepatuhan terhadap pembatasan operasional pada waktu-waktu tertentu.

“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan aturan. Kami tidak ingin keputusan diambil berdasarkan asumsi ataupun tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Pernah Disorot Saat Ramadan

Sorotan terhadap Enigma Lounge & KTV bukan kali ini saja.

Pada 28 Februari 2026, Satpol PP menemukan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut saat Ramadan. Temuan itu muncul ketika terdapat ketentuan pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Fakta tersebut semakin memperkuat desakan agar pemerintah mengevaluasi bukan hanya aktivitas operasional Enigma, tetapi juga seluruh aspek legalitas dan kepatuhan usahanya.

Namun demikian, temuan aktivitas saat Ramadan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran perizinan atau tata ruang. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Jika Tak Sesuai, Pemko Diminta Bertindak

PPN menegaskan tidak sedang meminta pemerintah mengambil keputusan tanpa pemeriksaan.

Sebaliknya, pemerintah diminta terlebih dahulu memastikan seluruh fakta dan dokumen terkait Enigma Lounge & KTV.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan operasional, pemerintah diminta tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan keberadaan dan operasional THM tersebut tidak sesuai dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan yang berlaku serta terbukti menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, pemerintah harus berani mengevaluasi izin,” katanya.

Ia bahkan meminta pemerintah tidak menutup kemungkinan menghentikan atau menutup operasional apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.

“Jangan sampai kepentingan usaha mengalahkan kepentingan masyarakat. Jika keberadaan sebuah tempat hiburan terbukti mengganggu ketertiban sosial dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus berani mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Bola Kini di Pemko Palangka Raya

Desakan PPN pada akhirnya bermuara pada satu hal: transparansi.

Pemko Palangka Raya dinilai perlu menjelaskan status tata ruang kawasan tersebut, dasar perizinan Enigma Lounge & KTV, serta apakah keberadaan usaha itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Publik juga berhak mengetahui apakah jarak dan keberadaan rumah ibadah di sekitar lokasi telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.

Sebab, persoalan ini bukan semata tentang boleh atau tidaknya sebuah tempat hiburan beroperasi.

Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana pemerintah menata ruang kota, menjaga ketertiban sosial, melindungi kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Sampai pemeriksaan resmi dilakukan, pertanyaan mengenai kesesuaian Enigma Lounge & KTV dengan tata ruang dan seluruh perizinannya masih membutuhkan jawaban dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait.

Kini publik menunggu: apakah Pemko Palangka Raya akan membuka data dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh?

TIM

Sabtu, 05 September 2026

CN 235-220 MPA Skuadron Udara 800 Wing Udara 3 Puspenerbal Dukung Kunker Pangkoarmada RI di Wilayah Indonesia Timur

TNI AL - Puspenerbal (05/09/2026) | Pesawat Udara CN 235-220 MPA dari Skuadron Udara 800 Wing Udara 3 Puspenerbal mendukung pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. di wilayah Indonesia Timur yang dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 5 September 2026.


 Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang mobilitas pimpinan TNI AL dan kelancaran berbagai kegiatan operasional di wilayah Indonesia Timur yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan cakupan wilayah yang luas. Pelaksanaan tugas ini sekaligus mencerminkan kemampuan prajurit Wing Udara 3 Puspenerbal dalam memberikan dukungan penerbangan secara cepat, tepat, dan profesional.


Melalui penugasan tersebut, Puspenerbal terus memperkuat peran penerbangan TNI Angkatan Laut sebagai unsur pendukung dalam menjangkau berbagai wilayah penugasan.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi